Struktur Organisasi
- Category: Struktur Organisasi
- Published: Wednesday, 31 March 2021 04:10
- Written by Kuciba
- Hits: 1709
URAIAN TUGAS
KEPALA DAN KOORDINATOR PERPUSTAKAAN
UPT. PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945 SAMARINDA
1. Kepala Perpustakaan :
• Bertanggung jawab dalam kegiatan pelaksanaan kegiatan perpustakaan dan pengembangannya
• Membina hubungan dan kerjasama dengan pimpinan Universitas/ Fakultas/ Upt dan seluruh civitas akademika
• Memantau perkembangan koleksi perpustakaan dan bertanggungjawab atas keseluruhan koleksi perpustakaan
• Mengevaluasi dan merefisi program perpustakaan
• Berinisiatif dalam mencari bantuan baik berupa dana maupun koleksi perpustakaan dari yayasan – yayasan dan badan – badan lainnya baik di dalam maupun di luar negeri
• Mengadakan kerjasama dengan para peneliti dalam pengadaan pustaka untuk menunjang kegiatan penelitian
• Memilih staf yang sesuai jabatannya di perpustakaan
• Membuat rekomendasi kepada Rektor yang berhubungan dengan status, kenaikan pangkat maupun pemberhentian staf perpustakaan.
• Membuat laporan untuk pihak yang terkait
2. Bagian Tata Usaha :
• Pelaksanaan koordinasi persuratan, keuangan, aset dan kepegawaian;
• Pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan;
• Pelaksanaan koordinasi penjaminan mutu perpustakaan;
• Pelaksanaan administrasi pengadaan bahan perpustakaan;
• Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pengadaan bahan perpustakaan; dan
• Pelaksanaan koordinasi dan pembinaan perpustakaan fakultas
• Mengatur permohonan cuti karyawan
• Memonitor gajih karyawan
• Membuat laporan dan catatan mengenai Karyawan
• Menentukan jadwal kerja pelayanan perpustakaan
• Menerima telepon atau pesan untuk ditindak lanjuti
• Membuat laporan job kerjanya (semester, tahunan)
• Menyiapkan bahan – bahan laporan
• Memberikan saran tentang pemeliharaan pekarangan dan gedung
• Mengatur ketertiban dan kebersihan meja, kursi, ruang baca dan rak-rak buku
• Menyusun program kerja tahunan Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan Perpustakaan.
• Melakukan analisis kegiatan Bidang Administrasi dan Kerumahtanggaan.
• Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Administrasi Keuangan, Administrasi Kantor dan Kepegawaian dan Kerumahtanggaan.
• Melakukan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Sub Bidang Keuangan, Administrasi Perkantoran, Kepegawaian, Kerumahtanggaan.
• Memberikan laporan rutin kepada Kepala perpustakaan.
• Melatih dan mengajar aplikasi mahasiswa, karyawan baru dan petugas perpustakaan Fakultas
• Memproses kotak saran
• Memproses questioner (setiap memulai ajaran baru)
• Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan
• Turut serta membantu melaksanakan tugas bagian bagian Pengolahan, bagian Pelayanan dan bagian Teknologi informasi dan komunikasi
3. Bagian Pengolahan :
• Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengembangan koleksi, pengolahan serta pemantauan dan evaluasi bahan perpustakaan serta informasi.
• Mengkoordinasikan kegiatan pengadaan bahan perpustakaan monograf, jurnal, prosiding, multimedia, skripsi, tesis dan disertasi;
• Mengkoordinir pertukaran bahan perpustakaan dengan lembaga/instansi luar;
• Membina pustakawan lingkup Pengembangan Koleksi agar dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik
• Mengkoordinasikan kegiatan pengolahan bahan perpustakaan yang meliputi mendeskripsikan bahan perpustakaan dan menyiapkan sarana temu kembalinya;
• Memelihara validitas data yang ada pada sistem pangkalan data komputer;
• Membina pustakawan/staf lingkup Pengolahan Bahan Perpustakaan agar dapat menjalankan tugas pokoknya dengan baik.
• Mempertimbangkan pembelian pusaka yang di tawarkan oleh penerbit, toko buku atau katalog
• Memantau persediaan buku di toko buku dan pameran buku
• Menyiapkan daftar pengadaan koleksi perpustakaan untuk dipesan dan dikonsultasikan kepada Direktur Perpustakaan
• Menerima dan mengelola buku-buku baru serta karya ilmiah
• Membuat daftar buku yang sukar diperoleh (tidak terbit lagi dan sebagainya
• Mengolah data base bahan pustaka
• Mengolah Jurnal/ Koran/ Majalah berlangganan
• Membuat kartu katalog berdasarkan kartu utama
• Mengecek dan menyisihkan buku yang tidak dipakai lagi (rusak, kadaluarsa dll)
• Memproses kartu buku yang dikatalogikan dan dikelola kembali
• Memelihara jasad catalog
• Menentukan cara dan teknik pemeliharaan dan teknik pengawetan
• Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan
• Turut serta membantu melaksanakan tugas bagian Tata Usaha, bagian Pengolahan dan bagian Teknologi informasi dan komunikasi
4. Bagian Pelayanan :
• Menyusun peraturan peminjaman dan menjelaskannya kepada peminjam
• Meminjamkan, memperpanjang peminjaman dan menerima pengembalian buku
• Memeriksa kondisi buku khusus yang dikembalikan
• Menerima dan mencatat uang denda keterlambatan mengembalikan buku
• Melayani pinjaman koleksi perpustakaan hilang atau rusak
• Menata buku dalam rak dengan benar (sesuai klasifikasi)
• Menata koran dalam rak dengan benar (sesuai tanggal terbaru)
• Mengurus pemindahan buku dan pusaka lain dari tempat satu ke tempat lain
• Memandu pengguna dalam mencari dan memilih buku
• Memberikan informasi kepada pengguna tentang buku yang berhubungan dengan minat
• Memberikan surat bebas perpustakaan
• Mengusulkan keputusan tentang buku yang akan di jilid, ditambah atau dihapus
• Memandu pengguna dalam menggunakan katalog buku
• Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan
• Turut serta melaksanakan tugas bagian Tata Usaha, bagian Pengolahan dan bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi
5. Bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi :
• Melaksanakan pengembangan, pengelolaan dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.
• Mengelola web perpustakaan
• Membuat statistik pengunjung perpustakaan dan peminjaman koleksi.
• membuat / mendesain piagam penghargaan mahasiswa berprestasi khusus di Perpustakaan Untag 1945 Samarinda
• mengelola Informasi di Perpustakaan.
• Memproses kerusakan komputer dan jaringan di perpustakaan
• Mengontrol/memantau cctv perpustakaan
• Mencetak formulir
• Memasukkan koleksi ke aplikasi perpustakaan berupa buku, skripsi, desertasi, tesis, jurnal, majalah.
• Memasukkan data mahasiswa yang telah menyerahkan skripsi dan cd
• Melaksanakan pembuatan kartu anggota perpustakaan
• Menghubungi (telp,wa/e-mail) pemustaka yang terlambat mengembalikan buku
• Melatih dan mengajar aplikasi mahasiswa, karyawan baru dan petugas perpustakaan Fakultas
• Melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan
• Turut serta melaksanakan tugas bagian Tata Usaha, bagian Pengolahan dan bagian Pelayanan