Hukum
Sosiologi Hukum : Hukum Dalam Perspektif Konstruksi Sosial
Mayarakat Ngadhu memiliki nilai yang mendasari dasar atau landasan terhadap cita hukum mereka. Nilai cita hukum itu tidak dapat dipisahkan dari kosmologi suatu masyarakat serta keadaan alam dan budayanya. Dengan kata lain bahwa kehidupan hukum adat selalu kontekstual, dan masyarakat hukum adat beserta keadaan alam dan budayanya merupakan konteks social budaya berlakunya hukum. Oleh karena itu secara metodologis, jika kita ingin mengkaji hukum, maka metode yang tepat secara episte mology adalah holistic atau inte grated.
Tidak tersedia versi lain