Skripsi Fakultas Pertanian
STUDI POTENSI POHON PADA RENCANABUKAAN LAHAN IJIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN PT.MUTIARA MERDEKA JAYA TAHUN 2022, KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Fakultas Pertanian, Program Studi/Jurusan
Kehutanan, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Studi Potensi Pohon Pada
Rencana Bukaan Lahan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT. Mutiara Merdeka
Jaya Tahun 2022, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (di
bawah bimbingan Taufan Tirkaamiana dan Jumani).
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai susunan
jenis, jumlah pohon, jumlah volume pohon serta dapat memberikan gambaran
mengenai pungutan PSDH & DR pada bukaan lahan tahun 2022.
Penelitian dilaksanakan di kawasan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan
(IPPKH) PT. Mutiara Merdeka Jaya pada areal rencana bukaan lahan tahun 2022
seluas ± 32,43 Ha. Penelitian dilaksanakan pada 01 Agustus 2022 s/d 15 Oktober
2022. Metode penelitian dilakukan dengan Observasi secara langsung dilapangan
menggunakan teknik cruising 100% sistem jalur, pada rencana bukaan lahan tahun
2022. Pertama membuat plot atau boundary rencana bukaan lahan tahun 2022,
kemudian dimulai dari sisi sebelah barat di buat jalur pengamatan dari selatan ke
utara dan utara ke selatan dengan jarak antar jalur 20 meter. Pengamatan dilakukan
dengan cara melihat ciri-ciri atau penampakan fisik pohon mulai dari bentuk
perakaran, bentuk batang dan kulit, bentuk percabangan atau tajuk, ciri-ciri daun,
buah, bunga, dan lain lain apabila diperlukan. Setelah itu melakukan pengukuran
tinggi pohon mengunakan alat bantu pengukuran dan pengukuran keliling pohon
setinggi dada untuk dikonversikan ke diameter pohon. Kemudian dilakukan
perhitungan volume pohon yang digunakan sebagai dasar perhitungan PNBP PSDH
dan DR.
Hasil kegiatan pada area pengamatan di rencana bukaan lahan PT. Mutiara
Merdeka Jaya tahun 2022 seluas ± 32.43 hektar dengan realisasi 46 jalur, 25 jenis,
2354 jumlah pohon, dan volume pohon 338.47 m³. besarnya perkiraan pungutan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam
berupa Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) adalah
Rp.15,874,930 untuk PSDH dan USD 2,985.23 untuk DR. Tidak begitu jauh
berbeda dengan pungutan PSDH dan DR pada tahun 2021.
Tidak tersedia versi lain